Bandung, 12 Desember 2025 – Koperasi BUMI turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif dengan tema “Merek Kolektif sebagai Instrumen Pelindungan dan Pemasaran: Kolaborasi Koperasi Merah Putih dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Barat.

Acara yang berlangsung di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pengurus, anggota, dan mitra strategis Koperasi Desa Merah Putih/Koperasi Merah Putih (KDMP/KMP) mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Merek Kolektif dalam memperkuat kualitas produk serta strategi pemasaran.

Acaara dibuka dengan sambutan dari Pak Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, yang menegaskan bahwa “merek kolektif merupakan instrumen penting untuk membangun citra, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal.” Beliau juga mendorong seluruh koperasi untuk memanfaatkan pelindungan kekayaan intelektual sebagai strategi keberlanjutan usaha.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber. Hemawati BR Pandia, A.Md., S.H., M.H, selaku Ketua Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, menjelaskan bahwa merek merupakan identitas dan jaminan mutu, serta menegaskan bahwa pendaftaran merek kolektif harus diajukan atas nama badan hukum. Sementara itu, Erick Christian Fabrian Siagian, S.H., M.H, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Administrasi Formalitas DJKI, memaparkan bahwa merek kolektif dapat menekan biaya promosi, menjaga standar kualitas, dan tetap dapat berjalan berdampingan dengan merek individu. Ia juga menekankan bahwa merek adalah aset tak berwujud yang mampu meningkatkan nilai tambah produk.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Siti Nur Maftuhah (Meta) dari Universitas Padjadjaran, yang menyebutkan bahwa merek individu membutuhkan biaya besar sehingga merek kolektif menjadi solusi efektif bagi UMKM. Terakhir, Roni Dahnuroni Ruhimat, S.H., M.H dari Diskop UKM Jabar menegaskan bahwa penggunaan merek yang kuat dapat meningkatkan nilai jual produk, mencontohkan keberhasilan komoditas koperasi kopi yang naik kelas berkat pengelolaan merek yang baik.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Harapannya, kerja sama ini mampu mendukung pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan pengembangan produk lokal yang lebih berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.

Koperasi BUMI juga telah mendaftarkan merek kolektif yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dengan nama “BUMEE”. Langkah ini dilakukan untuk melindungi produk anggota sekaligus membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasaran.

Previous Post
Newer Post

Leave A Comment

No products in the cart.

X