Bandung, 12 September 2025 – Koperasi BUMI mengadakan kegiatan “Sosialisasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi Anggota Koperasi BUMI” pada Jumat, 12 September 2025. Acara ini terselenggara berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat, bertempat di ruang publik Diskuk Jabar.

Kegiatan ini dihadiri oleh 33 anggota Koperasi BUMI. Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan informasi menyeluruh terkait pentingnya perizinan PIRT sebagai jaminan mutu, keamanan, dan legalitas produk pangan yang mereka hasilkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Gunadi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, memaparkan materi mengenai prosedur pengajuan izin PIRT, alur sertifikasi, serta praktik langsung pembuatan sertifikat PIRT melalui sistem OSS.

Dengan adanya kegiatan ini, Koperasi BUMI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para anggota dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Melalui peningkatan pengetahuan dan legalitas usaha, diharapkan produk anggota Koperasi BUMI dapat naik kelas, dapat bersaing dan diterima di pasar yang lebih luas.

Previous Post
Newer Post

Leave A Comment

No products in the cart.

X