Bandung, 13 Agustus 2025 – Koperasi BUMI bekerja sama dengan Kementerian Hukum (KEMENKUM) Kantor Wilayah Jawa Barat menggelar acara “Sosialisasi dan Pendampingan Fasilitasi Kekayaan Intelektual bagi Anggota UMKM Koperasi BUMI”.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan pada tahun lalu, dan kali ini berlangsung di Ruang Publik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Jawa Barat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Koperasi BUMI, Hely Herlina Ayudia, yang menyampaikan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, yang menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi BUMI bagi para anggotanya.
Sesi materi utama dibawakan oleh perwakilan KEMENKUM Kantor Wilayah Jawa Barat, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk pelaku usaha. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama anggota Koperasi BUMI.
KEMENKUM juga memberikan pendampingan langsung kepada peserta yang memiliki pertanyaan atau menghadapi kendala dalam proses pendaftaran HKI. Tujuan adanya pendampingan ini juga supaya tingkat keberhasilan pendaftaran HKI lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota Koperasi BUMI semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual dan terdorong untuk melindungi karya serta produk mereka secara hukum. Koperasi BUMI juga disupport oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat memfasilitasi pendaftaran HKI kepada anggota secara gratis.





