Rabu (23/10/2024) – Koperasi BUMI bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Diskuk Jabar) mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Perpajakan UKM bagi Anggota Koperasi BUMI.” Acara ini berlangsung di Ruang Publik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, dan dihadiri oleh 22 UKM dengan total 33 peserta.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. H. Supriadi, S.Ag., SH., MH., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi. Ia menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Selanjutnya, Ketua Koperasi BUMI, Hely Herlina Ayudia, memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Koperasi BUMI dalam mendukung para anggotanya agar lebih paham tentang aspek perpajakan.
Sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh seorang konsultan pajak yang menjelaskan berbagai aspek perpajakan yang relevan bagi UKM, termasuk prosedur pelaporan pajak, manfaat pajak bagi bisnis dan yang lainnya. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para anggota Koperasi BUMI aktif mengajukan pertanyaan seputar masalah perpajakan yang mereka hadapi.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan para anggota Koperasi BUMI dapat lebih memahami pentingnya perpajakan dan mampu mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung kelancaran usaha dan pertumbuhan bisnis.